Tanya Perihal Pemalsuan Tanda Tangan

28
Mar
2011
Tanya Perihal Pemalsuan Tanda Tangan

Mau tanya donk,

dlm kasus pemalsuan tanda tangan (263 kuhp) itu yg berpotensi jadi tersangka siapa yah ?

yg bikin tanda tangan aja to yg ikut semua di dlmnya

o.ya klo kita dijadiin saksi sama org lain, klo gak datang atw gak mau gimana statusnya ? boleh tidak ?

thx 4 ur help cheers
About
This topic belongs to the forum
  • Numbers of topics : 725
  • Numbers of messages : 15763
  • Numbers of users : 1017
  • Numbers of points : 2327
Similar topics
Gan, kalo Presdir/Direktur tandatangan dalam suatu dokumen (misal BOD Resolution, Director Certificate, ato POA, dll) pake Signature Stamp/Stempel Tandatangan, sah ga mnrt hukum indonesia? Need your kindly assistance on this... Thanks!
Bro & Sis, saya mau tanya tentang sengketa harta waris, semoga ga salah tempat. Sebelumnya saya udah baca2 dikit tentang hukum waris, tapi masih butuh kepastian buat kasus saya ini: Nenek saya beberapa bulan lalu meninggal. Kakek (suami dari nenek)
Permisi agan2 sekalian, out of curiousity, kira2 perlu gak sih kita bilang kita daftar di law firm A, B, C dan dalam waktu deket ada panggilan tes/wwncara waktu kita lagi diwawancara di satu law firm? si pewawancara sebenernya seneng atau malah berasa kit
Singkat aja bro / sis....room ini gua buka bagi yang mempunyai pertanyaan berkaitan dengan hukum bisnis, misalnya aspek hukum di pasar modal, aspek hukum perusahaan, aspek hukum investasi, aspek hukum hak atas kekayaan intelektual, dsb... Gw gak bisa
agan2 sekalian, ane mau tanya ttg convertible bond.. klo PT tertutup menerbitkan CB untuk investor asing (badan hukum asing) apa diperbolehkan?jika diperbolehkan, bagaimana mekanisme serta landasan hukumnya? terimakasih sebelumnya agan2 sekalian...
Forums from same category
See also
more_less
Informations

20 Replies For the topic :
"Tanya Perihal Pemalsuan Tanda Tangan"

This topic has been viewed 2609 times.

Last message :
28/03/2011 at 14h18 by "Kontol Panjang Peler Gede"