Interpretasi kata-kata dalam Perjanjian

Blur at 03h34
04
Feb
2012
Interpretasi kata-kata dalam Perjanjian

Agan-agan Warkum Nubi punya pertanyaan terkait Interpretasi kata-kata dalam Perjanjian,

Contoh kata-katanya;

"“Jangka-waktu Perjanjian ini adalah 5 (lima) tahun secara terus menerus terhitung sejak tanggal 24 Maret 2007 (“Tanggal Mulai Perjanjian”) hingga 23 Maret 2012 (“Tanggal Berakhirnya Perjanjian”)…dst., dengan ketentuan bahwa pada saat berakhirnya jangka-waktu tersebut, Perjanjian ini dapat diperpanjang
About
This topic belongs to the forum
  • Numbers of topics : 725
  • Numbers of messages : 15763
  • Numbers of users : 1017
  • Numbers of points : 2327
Similar topics
Dear Lawyers & Associates , Kemaren itu ane interview, trus ada salah satu pertanyaannya, "You know kerja di lopirm itu berat, banyak yg baru masuk langsung resign?" Yg ane mau tau maksudnya lebih condong ke jam kerja yg panjang atau
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan keatas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [2:183] "Bulan Ramadhan adalah(bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia
Ada kabar gembira bagi masyarakat kecil yang berharap mendapat bantuan hukum cuma-cuma alias gratis dari pengacara jika sedang terbelit masalah hukum. Sebab, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah menerbitkan peraturan teknis tentang Bantuan Hukum
whats going on with the new changes No trades, no bids , offers? Cant place orders , some message appears as price band breach?
gan, gw punya PT yang udah berdiri sejak 1992. Nah, berhubung 2007 keluar UU yg baru, ini PT kan katanya harus bikin akta or ad.art baru ya?? nah, kebetulan ada satu pemegang saham 20% ga mau tandatangan. nahh, langkah apa yang gw bisa tempuh ya.. biar P
Forums from same category
See also
more_less
Informations

29 Replies For the topic :
"Interpretasi kata-kata dalam Perjanjian"

This topic has been viewed 792 times.

Last message :
04/02/2012 at 03h34 by "Blur"